PENERIMAAN
DAN PENEGLUARAN UANG
1.
PROSES PENERIMAAN UANG
2.
PROSES PENEGLUARAN KAS/UANG
3.
PROSEDUR PENCATAN TRANSAKSI PENEGLUARAN KAS
4.
SISTEM VOUCHER
5.
TRANSFER DANA SECARA ELEKTRONIK
--**--
1. Proses Penerimaan Kas
Sistem Penerimaan dan pengeluaran kas
adalah suatu prosedur pencatatan keuangan yang diterima atau dikeluarkan
melalui kas dan kegiatan tersebut saling berkaitan satu dengan yang lainnya
guna menjamin keseragaman pelaksanaan suatu transaksi perusahaan dalam mencapai
tujuan.
Sistem akuntansi penerimaan kas. Yaitu
prosedur pencatatan penerimaan melalui kas. Sistem penerimaan kas terdiri dari
2 kegiatan utama atau sumber utama, yaitu :
a.
Sistem
penerimaan dari penjualan tunai/pendapatan jasa
b.
Sistem
penerimaan dari piutang
2. Proses Pengeluaran Kas
Sistem akuntansi
pengeluaran kas. Yaitu prosedur pencatatan pengeluaran melalui kas. Sistem
pengeluaran kas terdiri dari :
a.
Penggunaan
metode dengan sistem dana kas kecil (Imprest dan fluktuasi)
b.
Pembayaran
utang
c.
Pembiayaan
kegiatan operasional baik langsung atau tidak langsung
Dokumen penerimaan
kas, terdiri dari :
a.
Faktur
penjualan tunai
b.
Pita
register kas
c.
Credit
card sales slip
d.
Bill
Of Lading
e.
Faktur
Penjualan COD
f.
Bukti
Setor Bank
g.
Rekap
Harga Pokok Penjualan
Dokumen Pengeluaran kas, terdiri dari :
a.
Bukti
pengeluaran kas yang dibuat sendiri oleh perusahaan, untuk bukti segala jenis
transaksi pengeluaran kas.
b.
Faktur
(nota) pembelian tunai, sebagai bukti pendukung pengeluaran kas pada pembelian
tunai.
c.
Faktur
pembelian kredit sebagai bukti pendukung pengeluaran kas untuk pembayaran
utang.
d.
Bukti
penerimaan barang sebagai bukti pendukung pengeluaran kas untuk pembayaran
utang.
e.
Permintaan
pengisian kembali kas kecil sebagai bukti pendukung pengeluaran kas untuk
pengisian dana kas kecil.
f.
Bukti
pengeluaran kas kecil sebagai pendukung permintaan pengisian kembali kas kecil.
g.
Surat
permintaan pengeluaran kas kecil sebagai pendukung pengeluaran kas kecil
Pendokumentasian kegiatan penerimaan dan pengeluaran kas.
1.
Pencatatan
transaksi penerimaan kas melalui kegiatan penjurnalan, yang terdiri dari :
·
Jurnal
penjualan
·
Jurnal
penerimaan kas
·
Jurnal
umum
·
Kartu
persediaan
·
Kartu
gudang
2.
Pencatatan
transaksi pengeluaran kas melalui kegiatan penjurnalan, yang terdiri dari
·
Jurnal
pembelian
·
Jurnal
pengeluaran kas
·
Jurnal
umum
3.
Prosedur Pencatan Transaksi Penegluaran Kas
Untuk menyusun pedoman tentang system dan prosedur
pencatatan kas, maka terlebih dahulu diadakan analisa tentang fungsi
pengeluaran kas tersebut. Dalam hal ini Ruckiyat Kosasi, Auditing, Prinsip
Accounting (2003 : 102) menjelaskan sebagai berikut :
1. Pengeluaran
kas harus diperinci agar dapat disusun suatu ichtisar laoran dan pencatatan, ke
dalam jurnal pengeluaran kas.
2. Dalam
perusahaan kecil, pos-pos debet dapat berasal dari voucher register, jurnal pembelian
(buku pembelian), atau dari perincian faktur-faktur terpisah dari prosedur
jurnal ataukah catatan harian. Buku jurnal atau pencatatan pengeluaran kas
dapat sebagai control chek terhadap buku-buku tersebut di atas.
3. Sebgian besar
pos-pos debt sebagai lawan pengeluaran kas adalah pos-pos harta, utamh dan
biaya, tetapi juga berakibat pos debet pada kelompok rekening dalam neraca
serta rugi laba. Cacatlah pengeluaran kas dengan baik dan posting pos debet.
Untuk menjamin kebenaran pengeluaran kas,
diperlukan adanya pembuktian yang cukup. Zaki Baridwan dalam bukunya Akuntansi
Keuangan (2003 : 116) menyatakan bahwa fungsi bagian pengeluaran uang adalah :
a. Memeriksa bukti-bukti
pendukung faktur pembelian atau voucehernya untuk memastikan bahwa
dokumen-dokumen tersebut sudah cocok dan perhitungan benar serta disetujui oleh
orang-orang yang berwenang.
b. Mendatangani check
c. Mengecap lunas pada
bukti-bukti pendukung pengeluaran kas atau melubangi pada perforator.
d. Mencatat chek ke dalam
daftarnya (cek register)
e. Menyerahkan chek kepada
kreditur (orang yang dibayar).
Suatu system yang efektif mengenai pengeluaran kas
sangat penting sehingga tidak kalah pentingnya dengan system yang ada pada
penerimaan kas. Oleh karena itulah pengurus dan pimpinan perusahaan harus
mengirimkan surat kepada bank dengan menjelaskan mengenai siapa yang
berwenang untuk mendatangani chke. Semua pembayaran/ pengeluaran kas, dilakukan
dengan chek atas nama perusahaan atau chek voucher, yaitu merupakan suatu
formulir yang dikirimkan kepada kreditur sebagai pemberitahuan tentang
pembayaran bersama dengan chkenya.
Setelah itu tembusan merupakan cacatan hutang yang
menunjukkan suatu persetujuan pembayaran, sehingga bukti tanda terima dapat
diperoleh secara otomatis. Oleh karena pendatanganan chek yag cukup banyak ini
memerlukan suatu ketelitian dan keamanan, maka mereka yang mendatangani chek
harus mempertanggungjawabkan setiap transaksi yang meragukan atau tidak
mengerti sepenuhnya.
4.
Sistem Voucher
Pengertian
sistem voucher yaitu suatu metode dan prosedur pencatatan yang
dilaksanakan untuk mengadakan pengawasan secara efektif terhadap pembayaran -
pembayaran atau pengeluaran - pengeluaran yang prosedur pencatatan dalam
sistem voucher.
Sistem
voucher merupakan sistem pengendalian kas, dimana semua transaksi pembelian
barang dan jasa harus dibuat voucher. Sedangkan voucher-voucher yang sudah
jatuh tempo baru dibuatkan cek. Setelah dibayar, vocher dan dokumen
pendukungnya dicap “LUNAs” kemudian disimpan/diarsipkan.
Dalam sistem ini diperlukan dokumen intern yang
disebut voucher dan jurnal khusue yang disebut Buku Voucher (voucher register)
dan Buku cek keluar (Cek register).
Voucher
yaitu bukti adanya persetujuan untuk mengeluarkan uang.
Vouher
register yaitu jurnal khusus untuk mencatat semua voucher- voucher yang
dikeluarkan.
Check
Register yaitu buku untuk mecatat setiapada pengeluaran check dan mendebit
rekening utang voucher dan mengkredit rekening kas/Bank.
5.
Transfer Dana
Secara Elektronik
Secara
umum transfer dana elektronik merupakan suatu proses pengiriman uang atau data
keuangan secara elektronik melalui jaringan komputer dan komunikasi dari suatu
tempat ke tempat lainnya baik domestik maupun internasional dengan aman dan
efisien. Berdasarkan hal tersebut, cakupan pengaturan transfer dana elektronik
hendaknya meliputi pula aturan tentang desain dad sistem transfer dana secara
elektronik, yang menentukan apakah sejurnlah dana dapat ditransfer dengan
segera, tepat, dan arnan. Pengaturan tersebut hendaknya rneliputi pula
ketentuan tentang siapakah yang bertanggung jawab apabila suatu sistem transfer
dana elektronik menirnbulkan kerugian bagi bank atau nasabah bank. Oleh karena
belum terdapat suatu ketentuan yang rnengatur mengenai transfer dana elektronik
maupun transaksi dengan rnenggunakan sarana elektronik, rnaka dalam praktek
selarna ini bank banyak menggunakan aturan yang dibuatnya sendiri yang
dituangkan dalarn perjanjian antara bank dengan nasabah. Aturan tersebut pada
umumnya bersifat standar, yang adakalanya bersifat berat sebelah dan kurang
memberikan perlindungan bagi nasabah.
Banyak organisasi menggunakan transfer secara elektronik
dimana mereka mentransfer kas antar bank, menerima tagihan tunai dari
pelanggannya, membayar pemasok. Perusahaan melakukan kegiatan aktivitas
penjualannya melalui e-commerce dapat menerima dana secara elektronik dari agen
kartu kredit yang menyerahkan pembayaran atas nama pelanggan. Transfer secara
elektronik berpotensi meningkatkan pengendalian intern dimana tidak ada uang
tunai yang ditangani pegawai. Namun terdapat juga potensi resiko pencurian
tunai melalui transfer kas yang tidak layak.